kebidanan

Antenatal Care

23:26

pemerikasaan Antenatal Care (ANC) adalah pemerikasaan kehamilan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil, hingga mampu menghadapi persalinan, kala nifas, persiapan pemberian ASI dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar. 


Kunjungan ANC adalah kunjungan ibu hamil ke bidan atau dokter sedini mungkin semanjak ia merasa dirinya hamil untuk mendapatkan pelayanan/asuhan antenatal. Pada setiap kunjungan ANC, petugas mengumpulkan dan menganalisis data mengenai kondisi ibu melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk mendapatkan diagnosisi kehamilan intrauterine serta ada tidaknya masalah atau komplikasi (Syaifuddin, 2005 dalam Harnany, 2006).

1.      Tujuan ANC

Menurut Depkes RI (2004), tujuan ANC adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat. Adapun tujuan umum ANC menurut Muchtar (2005) dalam Febriani (2010), adalah sebagai berikut:
  1. Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin.
  2. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, maternal, dan sosial ibu dan bayi.
  3. Mengenal secara dini adanya komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan, dan pembedahan.
  4. Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
  5. Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Eksklusif.
  6. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara optimal.
  7. Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
Menurut Wiknjosastro (2005), tujuan khusus ANC adalah menyiapkan wanita hamil sebaik-baiknya fisik dan mental serta menyelamatkan ibu dan anak dalam kehamilan, persalinan dan masa nifas, sehingga keadaan mereka pada post partum sehat dan normal, tidak hanya fisik tetapi juga mental.

2.      Jadwal Pemerikasaan Kehamilan

Kunjungan antenatal untuk pemantauan dan pengawasan kesejahteraan ibu dan anak minimal empat kali selama kehamilan dalam waktu, yaitu sampai dengan kehamilan trimester I (<14 minggu) satu kali kunjungan, dan kehamilan trimester II (14-28 minggu) satu kali kunjungan, dan kehamilan trimester III (28-36 minggu dan sesudah minggu ke-36) dua kali kunjungan (Hanafiah, 2006).

3.      Pelayanan Antenatal

Menurut Depkes (2009), pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh profesional (dokter spesialis, kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan, dan perawat bidan) untuk ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang meliputi 5T yaitu timbang berat badan, ukut tinggi badan, ukur tekanan darah, pemberian imunisasi tetanus toxoid, ukur tinggi fundus uteri dan pemberian tablet besi minimal 90 tablet selama masa kehamilan.
  1. Konsep Pemeriksaan Antenatal
Menurut Depertemen Kesehatan RI (2002), pemeriksaan antenatal dilakukan dengan standar pelayanan antenatal dimulai dengan:

1)      Anemnese: meliputi identitas ibu hamil, riwayat KB, kehamilan sebelumnya dan kehamilan sekarang.

2)      Pemeriksaan mum: meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan khusus kedidanan.

3)      Pemerisaan laboratorium dilakukan hanya atas indikasi/diagnosa.

4)      Pemberian obat-obatan, imunisasi Tetanus Toxoid (TT) dan tablet besi (Fe).

5)      Penyuluhan tentang gizi, kebersihan, olah raga, pekerjaan dan perilaku sehari-hari, perawatan payu dara dan ASI, tanda-tanda risiko, pentingnya pemeriksaan kehamilan dan imunisasi selanjutnya, persalinan oleh tenaga terlatih, KB setelah melahirkan serta pentingnya kunjungan pemeriksaan kehamilan ulang.

Menurut Muchtar (2005), pelayanan Antenatal meliputi:

1)      Trimester I: ibu memeriksakan kehamilan minimal 1 kali pada 3 bulan pertama usia kehamilan dengan mendapatkan pelayanan 5T (timbang berat badan, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi TT, dan pemberian tablet zat besi) disebut juga K1 (kunjungan pertama ibu hamil).

2)      Trimester II: ibu memeriksakan kehamilan minimal 1 kali pada umur kehamilan 4-6 bulan dengan mendapatkan pelayanan 5T  (timbang berat badan, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi TT, dan pemberian tablet zat besi).

3)      Trimseter III: ibu memeriksakan kehamilannya minimal 2 kali pada umur kehamilan 7–9 bulan dengan mendapatkan pelayanan 5T (timbang berat badan, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi TT, dan pemberian tablet zat besi), disebut juga K4 (kunjungan ibu hamil ke empat).
  1. Kunjungan Ibu Hamil
Menurut Depkes RI (2002) dalam Pasaribu (2005), kunjungan ibu hamil adalah kontak antara ibu hamil dengan petugas kesehatan yang memberikan pelayanan antenatal standar untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan. Istilah kunjungan kehamilan disini dapat diartikan ibu hamil yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau sebaliknya petugas kesehatan yang mengunjungi ibu hamil di rumahnya atau posyandu. Kunjungan ibu hamil dlakukan secara berkala yang dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu:

1)      Kunjungan ibu hamil yang pertama (K1)

Kunjungan K1 adalah kontak ibu hamil yang pertama kali dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan kesehatan trimester I dimana usia kehamilan 1 sampai 12 minggu, meliputi identitas/ biodata, riwayat kehamilan, riwayat kebidanan, riwayat kesehatan, riwayat sosial ekonomi, pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan, penyuluhan dan konsultasi.

2)      Kunjungan ibu hamil yang keempat (K4)
Kunjungan K4 adalah kontak ibu hamil yang keempat atau lebih dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemerisaan kehamilan dan pelayanan kesehatan pada trimester III, usia kehamilan >32 minggu, meliputi anamnese, pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan, pemeriksaan psikologis, pemeriksaan laboratorium bila ada indikasi/diperlukan, diagnosis akhir (kehamilan normal, terdapat penyakit, terjadi komplikasi, atau tergolong kehamilan risiko tinggi), sikap dan rencana tindakan (persiapan persalinan dan rujukan).

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selaman masa kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut:
  1. Minimal 1 kali pada trimester I (K1), usia kehamilan 1-12minggu.
  2. Minimal 1 kali pada trimester II (K2), usia kehamilan 13-24 minggu.
  3. Minimal 2 kali pada trimester III, (K3-K4), usia kehamilan > 24 minggu.
Dengan pelayanan yang baik, dapat diidentifikasi kehamilan beresiko tinggi dan dilanjutkan dengan perawatan khusus. Pelayanan antinatal yang berkualitas dan dilakukan sedini mungkin secara teratur akan membantu pengurangan resiko terhadap kejadian anemia. Secara ringkas pelayanan antinatal minimal 4 kali salama kehamilan, yaitu: 1 kali pada trimester I, 1 kali pada trimester II. Dan 2 kali pada trimseter III untuk mendapatkan pelayanan 5T (Depkes RI, 1994).

Pelaksanaa pelayana antenatal adalah dokter, bidan (bidan puskesmas, bidan di desa, bidan di praktek swasta), pembantu bidan, perawat yang sudah dilatih dalam pemeriksaan kehamilan (Depkes RI, 2002).

antenatalcare
antenatal care

You Might Also Like

0 komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Like us on Facebook

created by Ariyani Magenta . Powered by Blogger.