pemerikasaan Antenatal Care (ANC) adalah pemerikasaan
kehamilan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil,
hingga mampu menghadapi persalinan, kala nifas, persiapan pemberian ASI
dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar.
Kunjungan ANC adalah kunjungan ibu hamil ke bidan atau dokter sedini mungkin semanjak ia merasa dirinya hamil untuk mendapatkan pelayanan/asuhan antenatal. Pada setiap kunjungan ANC, petugas mengumpulkan dan menganalisis data mengenai kondisi ibu melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk mendapatkan diagnosisi kehamilan intrauterine serta ada tidaknya masalah atau komplikasi (Syaifuddin, 2005 dalam Harnany, 2006).
1. Tujuan ANC
Menurut Depkes RI (2004), tujuan ANC adalah untuk menjaga agar ibu
hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan dan nifas dengan baik
dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat. Adapun tujuan umum ANC
menurut Muchtar (2005) dalam Febriani (2010), adalah sebagai berikut:
- Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin.
- Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, maternal, dan sosial ibu dan bayi.
- Mengenal secara dini adanya komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan, dan pembedahan.
- Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
- Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Eksklusif.
- Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara optimal.
- Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
Menurut Wiknjosastro (2005), tujuan khusus ANC adalah menyiapkan
wanita hamil sebaik-baiknya fisik dan mental serta menyelamatkan ibu dan
anak dalam kehamilan, persalinan dan masa nifas, sehingga keadaan
mereka pada post partum sehat dan normal, tidak hanya fisik tetapi juga
mental.
2. Jadwal Pemerikasaan Kehamilan
Kunjungan antenatal untuk pemantauan dan pengawasan kesejahteraan ibu
dan anak minimal empat kali selama kehamilan dalam waktu, yaitu sampai
dengan kehamilan trimester I (<14 minggu) satu kali kunjungan, dan
kehamilan trimester II (14-28 minggu) satu kali kunjungan, dan kehamilan
trimester III (28-36 minggu dan sesudah minggu ke-36) dua kali
kunjungan (Hanafiah, 2006).
3. Pelayanan Antenatal
Menurut Depkes (2009), pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan
oleh profesional (dokter spesialis, kebidanan, dokter umum, bidan,
pembantu bidan, dan perawat bidan) untuk ibu selama masa kehamilannya
sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang meliputi 5T yaitu timbang
berat badan, ukut tinggi badan, ukur tekanan darah, pemberian imunisasi
tetanus toxoid, ukur tinggi fundus uteri dan pemberian tablet besi
minimal 90 tablet selama masa kehamilan.
- Konsep Pemeriksaan Antenatal
Menurut Depertemen Kesehatan RI (2002), pemeriksaan antenatal dilakukan dengan standar pelayanan antenatal dimulai dengan:
1) Anemnese: meliputi identitas ibu hamil, riwayat KB, kehamilan sebelumnya dan kehamilan sekarang.
2) Pemeriksaan mum: meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan khusus kedidanan.
3) Pemerisaan laboratorium dilakukan hanya atas indikasi/diagnosa.
4) Pemberian obat-obatan, imunisasi Tetanus Toxoid (TT) dan tablet besi (Fe).
5) Penyuluhan tentang gizi, kebersihan, olah raga, pekerjaan dan
perilaku sehari-hari, perawatan payu dara dan ASI, tanda-tanda risiko,
pentingnya pemeriksaan kehamilan dan imunisasi selanjutnya, persalinan
oleh tenaga terlatih, KB setelah melahirkan serta pentingnya kunjungan
pemeriksaan kehamilan ulang.
Menurut Muchtar (2005), pelayanan Antenatal meliputi:
1) Trimester I: ibu memeriksakan kehamilan minimal 1 kali pada 3
bulan pertama usia kehamilan dengan mendapatkan pelayanan 5T (timbang
berat badan, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus uteri,
pemberian imunisasi TT, dan pemberian tablet zat besi) disebut juga K1
(kunjungan pertama ibu hamil).
2) Trimester II: ibu memeriksakan kehamilan minimal 1 kali pada
umur kehamilan 4-6 bulan dengan mendapatkan pelayanan 5T (timbang berat
badan, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus uteri, pemberian
imunisasi TT, dan pemberian tablet zat besi).
3) Trimseter III: ibu memeriksakan kehamilannya minimal 2 kali
pada umur kehamilan 7–9 bulan dengan mendapatkan pelayanan 5T (timbang
berat badan, mengukur tekanan darah, mengukur tinggi fundus uteri,
pemberian imunisasi TT, dan pemberian tablet zat besi), disebut juga K4
(kunjungan ibu hamil ke empat).
- Kunjungan Ibu Hamil
Menurut Depkes RI (2002) dalam Pasaribu (2005), kunjungan ibu hamil
adalah kontak antara ibu hamil dengan petugas kesehatan yang memberikan
pelayanan antenatal standar untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan.
Istilah kunjungan kehamilan disini dapat diartikan ibu hamil yang datang
ke fasilitas pelayanan kesehatan atau sebaliknya petugas kesehatan yang
mengunjungi ibu hamil di rumahnya atau posyandu. Kunjungan ibu hamil
dlakukan secara berkala yang dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu:
1) Kunjungan ibu hamil yang pertama (K1)
Kunjungan K1 adalah kontak ibu hamil yang pertama kali dengan petugas
kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan
kesehatan trimester I dimana usia kehamilan 1 sampai 12 minggu, meliputi
identitas/ biodata, riwayat kehamilan, riwayat kebidanan, riwayat
kesehatan, riwayat sosial ekonomi, pemeriksaan kehamilan dan pelayanan
kesehatan, penyuluhan dan konsultasi.
2) Kunjungan ibu hamil yang keempat (K4)
Kunjungan K4 adalah kontak ibu hamil yang keempat atau lebih dengan
petugas kesehatan untuk mendapatkan pemerisaan kehamilan dan pelayanan
kesehatan pada trimester III, usia kehamilan >32 minggu, meliputi
anamnese, pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan, pemeriksaan
psikologis, pemeriksaan laboratorium bila ada indikasi/diperlukan,
diagnosis akhir (kehamilan normal, terdapat penyakit, terjadi
komplikasi, atau tergolong kehamilan risiko tinggi), sikap dan rencana
tindakan (persiapan persalinan dan rujukan).
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kunjungan
antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selaman masa
kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut:
- Minimal 1 kali pada trimester I (K1), usia kehamilan 1-12minggu.
- Minimal 1 kali pada trimester II (K2), usia kehamilan 13-24 minggu.
- Minimal 2 kali pada trimester III, (K3-K4), usia kehamilan > 24 minggu.
Dengan pelayanan yang baik, dapat diidentifikasi kehamilan beresiko
tinggi dan dilanjutkan dengan perawatan khusus. Pelayanan antinatal yang
berkualitas dan dilakukan sedini mungkin secara teratur akan membantu
pengurangan resiko terhadap kejadian anemia. Secara ringkas pelayanan
antinatal minimal 4 kali salama kehamilan, yaitu: 1 kali pada trimester
I, 1 kali pada trimester II. Dan 2 kali pada trimseter III untuk
mendapatkan pelayanan 5T (Depkes RI, 1994).
Pelaksanaa pelayana antenatal adalah dokter, bidan (bidan puskesmas,
bidan di desa, bidan di praktek swasta), pembantu bidan, perawat yang
sudah dilatih dalam pemeriksaan kehamilan (Depkes RI, 2002).
antenatal care |
0 komentar